
BANDARLAMPUNG – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Wilson Faisol mewakili Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri Seminar Nasional bertema “Perampasan Aset Sebagai Instrumen Asset Recovery dalam Mewujudkan Keadilan Sosial”.
Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana (Himahupida) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar itu di Gedung D FH Unila, Jumat 9 Oktober 2026.
Wilson Faisol membacakan sambutan tertulis Wali Kota mengapresiasi terselenggara seminar yang mengangkat isu strategis dalam penegakan hukum.
“Perampasan aset merupakan instrumen penting dalam asset recovery untuk mengembalikan kerugian negara dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung penuh upaya akademisi dan mahasiswa dalam mengkaji dan mengawal isu tersebut.
Pemkot, kata Eva Dwiana, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Pelaksana Himahupida FH Unila mengatakan seminar bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa hukum mengenai urgensi RUU Perampasan Aset sebagai alat untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara.
Acara dihadiri jajaran dekanat FH, narasumber ahli hukum pidana, dan ratusan mahasiswa FH Unila. (kmf)